Bacaan Doa Qunut – Doa qunut pasti sudah sangat sering dengar, tapi sebagian mungkin belum mengetahui secara rinci dari doa qunut ini mulai dari arti, hukumnya serta fadillahnya seperti apa.
Kali ini maudisini akan membahas dengan detail mengenai doa qunut mulai dari doa qunut subuh, arti doa qunut, doa qunut latin dan hukum doa qunut.
Pada umumnya doa qunut ini sering dibaca pada saat i’tidal atau berdiri dari ruku’ akhir pada shalat subuh dan shalat witir.
Khususnya kalangan umat islam yang bermazhab terhadap Syafi’i seperti Imam Ghazali, Imam Nawawi, Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dan lainnya selalu membaca doa qunut setiap waktu subuh, tentunya hal ini di lakukan berdasarkan beberapa dalil yang di yakini perihal kebenarannya.
Kata qunut sendiri itu berasal dari kata “Qanata” yang memiliki arti patuh dalam mengabdi terhadap Allah SWT.
Hukum dari membaca doa qunut adalah sunnah muakkad (ab’ad) atau sunnah yang diperkuat. Namun para imam dan ulama mazhab berbeda pendapat tentang pelaksanaan doa qunut.
Berikut ini akan diterangkan bacaan doa qunut doa qunut subuh doa qunut nazilah doa qunut latin. Simak dengan baik yaa…
Daftar Isi
Bacaan Doa Qunut Subuh
Berikut ini adalah bacaan doa qunut yang sering dibaca ketika solat subuh.
اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ
وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ
وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ
وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ
وَقِنِيْ شَرَّمَا قََضَيْتَ،
فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ
وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ
وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ
تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ
فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ
وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Bacaan Doa Qunut Bahasa Arab
Bacaan Doa Qunut Latin
Allah hummah dinii fiiman hadait,Wa aa finii fiiman aafait,
Watawallanii fiiman tawallaiit
Wabaariklii fiimaa a thait,
Waqinii syarramaa qadhait,
Fainnaka taqdhii walaa yuqdha alaik,
Wainnahu laayadzilu man walait,
Walaa ya’izzu man aadait,
Tabaa rakta rabbanaa wata aalait,
Falakalhamdu alaa maaqadhait,
Astaghfiruka wa atuubu ilaik,
Wasallallahu ala Sayyidina Muhammadin nabiyyil ummiyyi Wa alaa aalihi washahbihi Wasallam
Arti Doa Qunut
Ya Allah, berikanlah saya petunjuk layaknya orang-orang yang telah Engkau berikan petunjuk.Berilah saya kesehatan layaknya orang-orang yang telah Engkau beri kesehatan.
Pimpinlah saya bersama orang-orang yang telah Engkau pimpin.
Berilah berkah terhadap segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku.
Dan peliharalah saya dari kejahatan yang Engkau pastikan.
Karena, sesungguhnya Engkaulah yang menentukan dan tidak ada yang menghukum atau menentukan atas Engkau.
Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan.
Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi.
Maha berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau.
Segala puji bagi-Mu atas yang telah engkau pastikan.
Aku mohon ampun dan lagi (taubat) kepada Engkau.
Semoga Allah berikan rahmat, berkah dan salam atas nabi Muhammad beserta semua keluarganya dan serta sahabatnya.”
Bacaan Doa Qunut Imam
Dalam pembacaan doa qunut, bisa dilakukan ketika sholat sendiri atau berjamaah. Pembacaan doa qunut ketika sholat berjamaah ini dipimpin oleh imam.
Terkait untuk bacaan doa qunut ketika sedang sholat berjamaah atau ketika menjadi imam, maka sebetulnya perbedaan terletak pada beberapa yakni
- “nii” dipakai untuk sholat munfarid atau sendiri.
- “naa” dipakai oleh imam ketika memimpin sholat berjamaah.
Bacaan Doa Qunut Nazilah
Bacaan doa Qunut Nazilah adalah salah satu doa yang khusus dibacakan dalam sholat saat Umat islam sedang mengalami bencana, wabah, peperangan, dan lain sebagainya, karena Rasululloh SAW pun dengan para shahabatnya ketika sedang dilanda musibah seperti waktu terjadinya peperangan selalu membacakan doa qunut nazilah.
Dalam melaksanakan serta bagaimana tatacara pelaksanaa membaca Doa Qunut nazilah itu ketika pada saat I’tidal (berdiri sesudah Ruku) terakhir dalam sholat dan dibacakannya bisa setiap kali sholat Fardhu yang lima waktu
Hal ini dilakaukan ketika kita atau saudara- saudara sesama umat islam dimana saja berada sedang mendapatkan musibah atau cobaan dari Allah SWT.
Ini adalah satu bentuk solidaritas kita saling mendoakan agar semua apa yang sedang terjadi Allah SWT secepatnya menghilangkan musibah tersebut dan mendapatkan hikmah dari setiap kejadian.
Berikut ini dalah video pembacaan doa qunut nazilah yang dibacakan oleh salah satu Imam Besar Masjid Salman ITB yakni Muzammil Hasballah.
Muzammil Hasballah membacakan doa qunut nazilah ini dengan tartil dan penuh penghayatan, ditambah suara beliiau yang lembut serta tenang bisa menambah kekhusuan kita dalam beribadah.
Bacaan Doa Qunut Nazilah.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّهِمْ
اَللَّهُمَّ الْعَنْ كَفَرَةَ أَهْلَ الْكِتَابِ الَّذِيْنَ يَصُدُّونَ عَنْ سَبِيْلِكَ وَيُكَذِّبُونَ رُسُلَكَ وَيُقَاتِلُونَ أَوْلِيَائَكَ
اَللَّهُمَّ خَالِفْ بَيْنَ كَلِمِهِمْ وَزَلْزِلْ أَقْدَامَهُمْ وَأَنْزِلْ بِهِمْ بَأْسَكَ الَّذِيْ لاَ تَرُدُّهُ عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِيْنَ
Bacaan Latin Qunut Nazilah
Allohummagfirlanaa wa lilmu’miniina wa lmu’minaati wa lmuslimiina walmuslimaati wa allif bayna quluubihim wa ashlih dzaata baynihim wanshurhum ‘alaa ‘aduwwika wa’adzuwwihimAllohumma l’an kafarata ahl alkitaabi alladziina yashudduuna ‘an sabiilika wayukadzibuuna rusulaka wayuqaatiluuna awliyaaika.
Allohumma khallif bayna kalimihim wazalzil iqdaamahum wainzil bihim ba’saka lladzii laa tarudduhuu ‘anil qawmil mujrimiina.
Arti Qunut Nazilah
Ya Allah, ampunilah kami, kaum mukminin dan mukminat, muslimin dan muslimat. satukanlah hati mereka. Perbaikilah ikatan antara mereka dan menangkanlah mereka atas musuh engkau dan musuh mereka.Ya Allah,Laknatilah orang-orang kafir ahli kitab yang selalu menghalangi jalan engkau, mendustakan rasul rasul engkau, dan memerangi wali-wali-Mu.
Ya Allah, Cerai beraikanlah persatuan dan kesatuan mereka. Goyahkanlah langkah-langkah mereka, dan turunkanlah kepada mereka siksa Engkau yang tidak akan Engkau jauhkan dari kaum yang berbuat buruk”.
Bacaan Qunut Nazilah Lainnya
اللَّهُمَّ إنَّا نَسْتَعِينُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَلاَ نَكْفُرُكَ، وَنُؤْمِنُ بِكَ وَنَخْلَعُ مَنْ يَفْجُرُكَ،
اللَّهُمَّ إيَّاكَ نَعْبُد، ولَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُد، وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنحْفِدُ، نَرْجُو رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ، إنَّ عَذَابَكَ الجِدَّ بالكُفَّارِ مُلْحِقٌ
اللهُمَّ أَعِزَّ الإسْلَامَ وَالْمُسلمين، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِيْنَ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَكَ أَعْدَاءَ الدِّيْن
اللَّهُمَّ أَنْجِ الْمُؤْمِنِينَ فِى غَزَةْ فلِسْطِيْنَ خَاصَّةً وَفِى أَنْـحَاءِ بُلْدَانِ المْـُؤْمِنِيْنَ عَامّةً
أَللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى الْكُفَّارِ يَهُوْدِى اِسْرَائِيْلِ وَشُرَكَائِهِمْ وَشَطِّطْ شَمْلَهُمْ وَفَرِّقْ جَمْعَهُمْ أَللَّهُمَّ إِهْزِمْهُمْ وَزَلْزِلْهُمْ
Artinya ;
Ya Allah kami memohon pertolongan kepada-Mu, beristighfar kepada-Mu dan tidak kufur pada-Mu, kami beriman kepada-Mu dan berlepas dari orang yang bermaksiat kepada-Mu.Ya Allah hanya kepada-Mulah kami beribadah, shalat dan sujud, kepada Engkau kami beramal dan berusaha, kami mengharap rahmat-Mu dan takut akan adzab-Mu. Sesungguhnya adzab-Mu pasti sampai pada orang kafir.
Ya Allah muliakanlah Islam dan kaum muslimin, dan hinakanlah kesyirikan dan kaum musyrikin. Ya Allah hancurkan musuh-musuh-Mu yang merupakan musuh-musuh agama (Islam).
Ya Allah, selamatkan orang-orang beriman di Gaza Palestina pada khususnya, dan di negeri-negeri orang-orang beriman lainnya.
Ya Allah keraskanlah pijakan-Mu atas orang-orang kafir Yahudi Israil dan sekutu-sekutunya, dan goncangkanlah mereka, dan cerai-beraikanlah kesatuan mereka.
Ya Allah, hancurkanlah mereka dan porak-porandakanlah mereka.”
Doa Qunut Nazilah untuk Palestina dan Iraq
اللهم أَعِزَّ الإسلامَ و المسلمين , اللهم أَذِلََّ الشِركَ و المُشرِكِين , أللهم انْصُرْ اخوانَنَا المسلمين و المجاهدين و المُسْتَضْعَفِين , فى
فلسطين و فى لُبْنَان و فى العراق وفى كل مكان و فى كل زمان
Artinya :
Tata Cara Doa Qunut
Dalam melaksanakan serta bagaimana tatacara pelaksanaa membaca Doa Qunut nazilah itu ketika pada saat I’tidal (berdiri sesudah Ruku) terakhir dalam sholat dan dibacakannya bisa setiap kali sholat Fardhu yang lima waktu
Hal ini dilakaukan ketika kita atau saudara- saudara sesama umat islam dimana saja berada sedang mendapatkan musibah atau cobaan dari Allah SWT.
Ini adalah satu bentuk solidaritas kita saling mendoakan agar semua apa yang sedang terjadi Allah SWT secepatnya menghilangkan musibah tersebut dan mendapatkan hikmah dari setiap kejadian.
Keutamaan dan Manfaat Bacaan Doa Qunut
Doa qunut memang sudang sangat tidak asing didengar dan juga dilakukan ketika sholat subuh. Tapi apakah semua sudah mengetahui keutamaan dan manfaat dari doa qunut ini.
Bacaan doa qunut bukan hanya sebatas doa biasa yang dipanjatkan untuk memohon ampunan kepada Allah. Ketika kita membaca doa qunut maka terdapat beberapa manfaat serta kelebihan yang diberikan oleh Allah kepada orang-orang yang senantiasa melaksanakannya dengan istiqomah.
Berikut ini adalah manfaat serta keutamaan yang bisa kita peroleh ketika membaca doa qunut;
Mendapatkan Berkah Atas Setiap Nikmat Pemberian Allah SWT
Salah satu kalimat dalam doa qunut adalah “wabaariklii fiimaa a’thoiit” yang berarti “berkahilah kepada aku apa yang telah Engkau kasih”
Kalimat tersebut menerangkan dan menunjukan bahwasanya Allah SWT senantiasa memberi anugrah kebaikan dalam bentuk berkah untuk setiap hambanya.
Perihal banyak atau sedikitnya jumlah nikmat yang diturukan oleh Allah SWT untuk setiap hambanya, pasti ada berkah di masing nikmat itu.
Terhindar Dari Segala Macam Penyakit
Di dalam bacaan doa qunut terdapat kalimat “wa’aafini fii man hadaiit”, menurut para ulama kalimat tersebut tidak saja diyakini memberi perlindungan berbentuk keselamatan.
Kalimat tersebut pula mampu memberikan keselamatan contohnya mencegah sertiap hambanya dari berbagai jenis penyakit, entah itu penyakit hati dan penyakit yang ada pada badan pada umumnya.
Semakin sering kita membaca serta melafdzkan doa qunut bisa menggiring umat manusia supaya tercegah dari hal yang berlawanan entah dari segi hawa nafsu ataupun dari tahta dan harta.
Disamping penyakit hati, melafadzkan qunut sekaligus bisa membuat raga semakin sehat kuat, sehingga tidak gampang terkena penyakit fisik. Serta menjadi doa tolak bala.
Mendapat Perlindungan dari Allah SWT
Kita hidup di dunia atas izin Allah SWT, maka tiada daya dan upaya tanpa seizin Alla SWT. Sebagai seorang hamba yang lemah, sudah sepantasnya kita memohon agar diberi perlindungan serta keselamatan dunia dan akhirat.
Allah SWT senantiasa melindungi hambanya agar selamat dan aman dari segala bahaya yang mengancam baik di dunia maupun akhirat, hal itu seperti salah satu sifat yang dimiliki oleh Allah yakni pengasih serta juga penyayang.
Saat para hambanya memohon perlindungan, maka Allah akan menganugerahkan atau melindungi hambanya.
Di dalam doa qunut terdapat kalimat “ Wa’aafinii fii man ‘afaiit” yang memiliki arti “kasihkanlah hamba keselamatan sebagaimana hamba Mu yang lain yang sudah dikasih keselamatan.”
Kata kata itu menunjukkan bahwasannya Allah SWT yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang senantiasa perlindungan untuk setiap hambanya dengan memberi keselamatan untuk hambanya yang memohon.
Perlindungan yang diberikan oleh Allah kepada hambanya tidak cuma perlindungan dalam keselamatan di dunia saja,akan tetapi pula keselamatan untuk di akhirat kelak.
Ketika seorang hamba dengan istiqomah membaca qunut, maka Allah senantiasa melindungi umat manusia dari musibah yang sedang dilewati supaya hambanya tersebut selalu berada di jalan yang lurus dan benar.
Dimudah Mendapat Petunjuk
Di dalam bacaan qunut terdapat kata bunyinya“ Allahummahdinii fii man hadaiit” kata tersebut memiliki makna yang artinya “bahwa permintaan seorang hamba kepada Allah agar diberikan petunjuk.”
Menurut para ahli agama kata kata tersebut bisa dianggap sebagai kata kata tawasul, yaitu kata kata yang menerangkan adanya suatu nikmat hidayah sama halnya seperti Allah SWT mengasihkan hidayahnya untuk hamba yang lainnya.
Melafadzkan doa qunut secara terus menerus ketika shalat shubuh atau sholat lainnya, In Shaa Allah, Allah akan memberikan anugerah kemudahan dalam mendapatkan petunjuk kepada para hambanya. Petunjuk yang diturunkan dapat berbentuk ilmu yang bermanfaat, amal solih seseorang, pahala atau dimudahkannya dalam berbagai urusan.
Hukum Doa Qunut
Terdapat beberapa macam perbedaan didalam penggunaan qunut ketika sholat dan kita bisa memperhatikan dan belajar mengenai pendapat yang berasal dari empat madhzab yang mengenai dengan qunut?
Berikut ini pendapat imam madzhab yang bisa kami bikin rujukan didalam persoalan qunut agar kita tidak kebingungan apakah qunut itu perlu atau tidak.
Pendapat Imam 4 Madzhab terkait masalah qunut yaitu sebagai berikut.
Pertama: Ulama Madzhab Malikiyyah
Para ulama dengan Madzhab Malikiyan mempunyai pendapat bahwasanya tidak ada doa qunut kecuali ketika hanya waktu sholat shubuh. Adapun ketika sholat witir atau sholat yang lain tidak ada qunut.
Kedua: Ulama Madzhab Syafi’iyyah
Para ulama dengan madzhab Syafi’iyyah memiliki pandangan bahwa tidak terdapat qunut pada shalat witir kecuali disaat setengah akhir pada bulan Romadhan.
Serta tak ada qunut pada sholat 5 waktu yang lainnya kecuali dalam sholat shubuh dalam berbagai kondisi (baik itu keadaan kaum muslimin lagi mengalami musibah ataupu tidak)
Bacaan qunut juga berlaku pada selain shubuh jika kaum muslimin tertimpa musibah yaitu dengan membaca qunut nazilah.
Ketiga: Ulama Madzhab Hanafiyyah
Sangat dikhususkan dalam membaca qunut ketika melaksanakan shalat witir. Tidak diberlakukan qunut di shalat yang lainnya selain ketika nawaazil yakni kaum muslimin terkena musibah, tetapi qunut nawaazil ini cuma dalam shalat shubuh saja dan yang melantunkan qunut yakni imam, kemudian para jama’ah mengaminkan dan jika melakukan sholat munfard atau sendirian maka tidak ada qunut.
Keempat: Ulama Madzhab Hanabilah (Hambali)
Para ulama dengan madzhab Hanabilah mempunyai pandangan perihal doa qunut. Mereka hanya mensyariatkan qunut saat sholat witir dan tidak ada pemberlakuan qunut di sholat yang lainnya selain apabila terdapat musibah besar disamping musibah penyakit.
Pada keadaan tersebut, imam atau yang bisa mewakili membaca doa qunut ketika sholat 5 waktu kecuali sholat jum’at.
Adapula pendapat dari Imam Ahmad sendiri memiliki pendapat bahwa tidak terdapat dalil atau hadist yang menerangkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan qunut witir sebelum atau seusai ruku’.
Demikianlah para pendapat masing masing imam madzhab. Kembali lagi kepada keyakinan masing-masing karena mau pakai qunut itu benar dan tidak memakai qunut juga benar, tidak ada yang salah diantara keduanya.
Untuk menambah referensi dan sumber, terlah dijelaskan pula berdasarkan kitab Sunan menerangkan bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan Al Hasan bin ‘Ali bacaan yang dibaca pada qunut witir yaitu “Allahummah diini fiiman hadayt …”. Beberapa ulama menshahihkan hadits tersebut.
Perlukah Mengangkat Tangan untuk Mengaminkan Saat Imam Membaca Qunut?
Perdebatan perihal doa qunut ini memang sudah menjadi lagu lama dan sampai sekarang masih belum berakhir karena barang orang yang mempertanyakan apakah qunut itu harus dilakukan atau tidak.
Pada awalnya perdebatan muncul saat bacaan qunut ini dilakukan ketika sholat subuh, dalam penjelasan diatas sudah dijelaskan bagaimana pendapat 4 Imam besar perihal qunut.
Lantas, masalah tidak begitu saja selesai, terdapat pertanyaan baru yang mungkin cukup membingungkan bagi orang-orang yang belum mengetahuinya.
Pertanyaan baru yang muncul yakni;
Apakah makmum mengangkat tangan untuk mengaminkan ketika Imam membaca qunut subuh?
Apabila kita membaca kitabnya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, beliau menerangkan:
“Oleh sebab itu, jika imam mengucapkan doa qunut shubuh, hendaknya makmum mengikuti imam ketika qunut tersebut. kemudian makmum juga seharusnya mengamininya seperti Imam Ahmad rahimahullah mempunyai pendapat terkait masalah tersebut. Hal demikian perlu dikerjakan supaya tetap menyatukan kaum muslimin.”
Selain itu, apabila terdapat kebencian serta permusuhan dalam perbedaan pendapat seperti itu, padahal ada waktu dan ruang berijtihad saling bermusyawarah dan bertukar pikiran untuk umat Muhammad Shallallahu ‘Aaihi Wa sallam, hendaknya hal tersebut sebaiknya tidaklah terjadi.
Sudah menjadi keharusan untuk kaum muslimin terlebih lagi untuk mereka para penuntut ilmu syar’i agar senantiasa berlapang dada serta menerima berbagai hal terkait masalah yang masih diperkenankan terdapat perselisihan dan perbedaan pendapat masing masing pihak.
Melalui keterangan yang lain yang dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin berujar,
“Yang lebih pantas makmum sebaiknya mengaminkan doa qunut para imam. Makmum mengangkat tangan ikut imam sebab nantikan dikhawatirkan bisa menimbulkan perpecahan antara satu dengan yang lain.”
Imam Ahmad memiliki pandangan yang mana jika seorang makmum yang ada di belakang imam yang mengucapkan doa qunut shubuh, maka sebaiknya dia ikuti imam dan ikut mengaminkan doa tersebut.
Padahal yang kita ketahui bahwa Imam Ahmad mempunyai pendapat tidak disyari’atkannya qunut shubuh seperti yang telah dipahami dari pendapat beliau.
Meskipun seperti itu, Imam Ahmad rahimahullah memberikan keringanan terkait hal tersebut yaitu mengangkat tangan dan mengamini disaat imam melaksanakan qunut shubuh.
Bacaan Doa Qunut Dibaca Rutin Ketika Khilafah Islamiyah Runtuh
Sebagian Imam besar dan beberapa ulama paham benar bahwa doa qunut dibacakan ketika umat muslim terkena musibah. Sedangkan semenjak runtuhnya khilafah terakhir umat Islam, yakni Kerajaan Turki Utsmaniy runtuh pada tahun 1924.
Kondisini ini menyebabkan umat Islam selalu dalam kondisi musibah dan posisinya berada dibawah kaum kafir hingga sampai sekarang ini.
Oleh sebab itu semenjak runtuhnya Khilafah Turki Utsmani hingga saat sekarang qunut selalu di dibacakan setidaknya ketika shalat subuh. Hal ini karena alasan semacam itu bisa berdasarkan dalil yang populer bahwa qunut dipanjatkan selama terdapat musibah yang mendatangi umat Islam.
Jika dilihat dari fungsi qunut nazilah yang memang menjadi doa ketika terkena musibah. Jadi memang sah-sah saja jika qunut terus dibacakan hingga sekarang.
Analisa dan Kesimpulan
Jika kita baca dan memperhatikan hadits-hadits di atas ada keterkaitannya dengan permasalahan qunut maka secara terang-terangan ditemukan kontradiksi satu sama dengan yang lainnya antara hadits yang mengisahkan terdapatnya doa qunut yang sempat dicontohkan Rasulullah SAW.
Selain itu ada juga beberapa orang sahabat yang memiliki pendapat bahwasanya doa qunut itu bid’ah.
Terkait masalah tersebut adalah perkara yang sudah menjadi hal biasa di dalam masalah fiqih yang terkait secara teknis tata cara ibadah. Hal tersebut juga yang menjadi akar adanya perselisihan dan perbedaan pendapat di antara umat dari dulu hingga sekarang.
Sudah selaknya kita memberikan contoh bagaimana sikap yang patut diambil disaat ada pertentangan dalil. Pastinya sikap ini harus saling menghargai dikalangan satu ulama dengan ulama lainnya. apabila salah satu hadits dinilai shahih dibandingkan hadits yang lainnya yang dinilai lemah, hendaknya sikap yang perlu kita ambil yaitu mentarjih (menguatkan salah satu dalil) dan mencari pendapat yang lebih baik.
Akan tetapi apabila hadist yang saling kontradiksi itu sama shahihnya maka tak baik apabila menguatkan salah satunya dan melemahkan hadist lainnya.
Berikut ini sikap yang perlu kita ambil jika terjadi pertentangan di dalam masyarakat perihal pemakaian doa qunut ini;
1. Menilai dengan Baik Setiap Hadits
Menilai diantara salah satunya menghapuskan atau membatalkan salah satunya (nasikh mansukh). namun hal tersebut baru dapat dilaksanakan apabila dijumpai riwayat yang gamblang terkait mana yang mansukh serta mana yang nasikh menurut dalil yang shohih juga.
Hal ini contohnya jika dahulu diperkenankan, maka sekarang dilarang misalnya masalah nikah mut’ah , atau sebaliknya dahulu tidak diperbolehkan maka sekarang diperbolehkan contohnya masalah ziarah kubur.
3. Mencari Sumber Penyebab Jika Terjadi Perbedaan
Menemukan keterangan terkait sebab munculnya perbedaan atau kontradiksi perbandingan satu hadits dengan hadits yang lain. Bisa jadi suatu waktu Rasulullah s.a.w. mengerjakan begini sebab ada alasan tertentu atau suatu kondisi serta di waktu yang lain Rasulullah s.a.w. mengerjakan demikian sebab alasan dan situasi tertentu.
2. Menjalakan Sesuai Syariat Nabi Muhammad
Menerangkan bahwa hal demikian adalah salah satu pilihan terkait bidang fikih, yang mana masalah teknis ibadah kerapkali terdapat beragam pilihan diperkenan begitu dan diperkenankan begini, sebab dulu Rasulullah SAW. sempat mengerjakan begini dan sempat juga begitu yang mana termasuk bagian dari keberagaman dan keluasan Islam.
Akan dijelaskan pada bagian ini bahwasanya ada keterkaitan permasalahan qunut dijumpai berbagai riwayat hadits yang menjadi perbandingan kuat dan shahih sama atau seimbang.
Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW. suatu saat sempat mengerjakan qunut ketika saat sholat witir pada bulan Ramadhan (dan pula terdapat hadits yang tidak menjelaskan apakah itu witir ketika ramadhan atau bukan)
Jadi dapat bisa kita simpulkan bahwa hal demikian dikerjakan ketika sholat witir secara umum, sempat pula ketika waktu sholat subuh, maghrib, isya dan malahan di semua sholat lima waktu (yaitu di ketika tertimpa musibah).
Secara detail juga diterangkan bahwa qunut diucapkan disaat terdapat musibah dan juga tidak ada musibah. Qunut di saat terkena musibah, kesusahan atau mendoakan keburukan kepada musuh dinamakan qunut nazilah serta redaksi doanya sedikit berbeda dibandingkan dengan doa qunut disaat witir maupun tidak datang musibah maupun mendoakan kebaikan umat islam.
Ada juga yang mengatakan bahwa qunut dikerjakan hingga sebulan penuh, dan seusai itu Rasulullah SAW. tidak mengerjakannya lagi.
Sedangkan lewat dalil yang meriwayatkan bahwasannya witir dibacakan saat melaksanakan sholat subuh, maghrib dan isya tidak ada penjelasan apakah itu dilakukan terus-menerus atau masih hanya dalam bulan ramadhan atau pada rangka disaat hanya terkena musibah.
Jadi tidak salah pula apabila terdapat ada pihak yang mempunyai kesimpulan bahwa dalil itu memiliki sifat umum yang berarti kapan saja bisa kapan saja membacakan doa qunut asalkan sesuai dengan apa yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah.
Demikian juga ada pula dalil yang menerangkan bahwa qunut diucapkan setelah ruku, tetapi Imam Tirmidzi menjelaskan beberapa ulama memilih agar mengerjakan qunut sebelum ruku’ (maksudnya sesudah mengucapkan alfatihah dan surat Al-Qur’an). seluruh dalil serta hadits tersebut memiliki keshahihan yang sama.
Dalam permasalahan pembacaan qunut ini kita tidak boleh hanya menguatkan salah satu dalil dan melemahkan dalil yang lain sebab seluruhnya memiliki derajat shahih yang sama.
Satu hadist yang dengan tegas menyebutkan Rasulullah tidak memperbolehkan qunut saat subuh cuma ada satu yakni dari Abdullah bin Nafi’ dari Bapaknya dari Ummu Salamah rodiallahu anhu.
Sedangkan dalil yang menyebutkan qunut merupakan muhdats (perkara baru) seluruhnya berasal dari riwayat Abu Malik Al Asyja’i bin Thariq dari ayahnya (Thariq bin Asyam bin Mas’ud) kurang lebih 5 tahun tinggal di Kufah. Hadits tersebut tidak dapat dijadikan dasar sebab itu sekedar kesaksian dalam kurun waktu 5 tahun di Kufah.
(berdasarkan riwayat Ibnu Majah disebutkan 50 tahun jelas hal ini adalah salah, karena mana mungkin mungkin Rasulullah SAW tinggal di kuffah selama 50 tahun)
Demikian juga ada dalil shahih bahwa doa Qunut diucapkan demi kebaikan dan keselamatan orang, serta terdapat juga untuk keburukan atau kecelakaan atau melaknat orang atau sebuah kaum. Seperti yang diterangkan pada suatu hadist, yakni:
“Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil telah menceritakan kepada kami Ibrahim yaitu Ibnu Sa’d, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Syihab dari Sa’id Ibnul Musayyab dan Abu Salamah bin Abdurrahman dari Abu Hurairah RA, dia berkata: “Bahwasanya Rasulullah S.a.w. jika hendak mendoakan kecelakaan kepada seseorang atau berdoa keselamatan kepada seseorang beliau selalu qunut sesudah ruku.” (H.R. Ahmad No. 7153).”
Doa Qunut itu Wajib Atau Sunnah
Disamping apakah doa qunut sunat atau wajib dibacakan atau tidak, yang pasti diantara sahabat Rasulullah SAW. menilai perkara membaca qunut ini adalah masalah sunnah dan tidak termasuk hal yang wajib. jadi tidak berdampak pada diterimanya sholat. Sangat keliru jika ada pihak yang mewajibkan serta memaksakan doa qunut.
Oleh sebab itu di kalangan sahabat Rasul ada yang mengamalkannya secara terus menerus, contohnya saja Ibnu Mas’ud r.a. dan Abu Hurairah r.a., serta ada pula yang mengerjakannya disaat masih kondisi perang maupun ketika terkena musibah misalnya Abu Muhammad r.a. Ada pula yang mengamalkan qunut disaat sholat witir hanya pada bulan ramadhan misalnya Ali bin Abi Thalib r.a.
Tetapi ada juga sama sekali tidak pernah mengamalkannya, misalnya Ibnu Umar r.a. karena hal ini tidak termasuk masalah wajib jadi tergantung kemauan kepada tiap tiap orang atau kaum muslim untuk melaksanakannya atau tidak.
Dengan adanya internet yang semakin mudah diakses, kita akan lebih mudah untuk mendapatkan berbagai macam informasi di dunia internet atau maya ataupun dalam kehidupan nyata yang berpendapat bahwa hampir (malahan ada yang mengatakan seluruhnya) hadits terkait diucapkannya qunut ketika sholat yakni lemah.
Kami juga tidak mengetahui sumber mereka bisa menilai seluruh hadits mengenai qunut ialah dhaif. Sedangkan hadits munkar dan dhoif hanya terdapat di dalam suatu hadits berkaitan secara terus menerus.
Nabi Muhammad SAW mengamalkan qunut sampai wafat. Dan juga pada berbagai hadist yang lain mengenai qunut ketika witir ataupun sholat wajib yang lain amat banyak dan shahih.
Sangat salah atau keliru apabil ada pihak yang menganggap bahwa qunut merupakan bid’ah dan menganggap hukum qunut sudah dimansukh (dihapus) dan juga sama salahnya dengan pihak yang memaksakan qunut dan berpendapat tidak diterima sholat orang yang tak membaca qunut.
Kembali lagi kepada madzhab serta keyakinan mana para pembaca memandang sendiri seusai membaca berbagai hadist tentang masalah qunut di atas.
Jika mengutip perkataan dari Imam Malik bahwa berpendapat qunut ketika sholat subuh adalah bid’ah. Kami tidak menemukan yang mana kitab yang menerangkan bahwa Imam Malik berpendapat qunut merupakan bid’ah.
Seandainya memang betul demikian maka hal tersebut sekedar satu pendapat dari berbagai banyaknya pendapat ulama yang lain.
Beberapa pula ada yang bilang yang mana arti dari kata “qunut” sendiri dalam hadist di atas yakni berarti “khusyu’” sama seperti istilah ini dipakai di dalam Al-Qur’an :
“Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Serta berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (Q.S. Al-Baqarah [2] : 238)
Memang benar terkait ayat tersebut tetapi qunut dapat pula berarti “doa”. Ibnu al-Qayyim menerangkan, Kata “qunut‘ dipakai untuk pengertian berdiri, diam, berkesinambungan dalam ibadah, doa, tasbih, dan khusyu‘. (Zadul Ma’ad Jilid 1 Hal 276).
Serta secara jelas terdapat redaksi doa qunut yang dibacakan oleh Nabi Muhammad SAW yang dikutip pada hadist hadist di atas. Maka tidak mungkin terdapat redaksi doa apabila yang dituju yaitu “khusyu” jadi pendapat yang paling kuat yaitu betul bahwasanya terdapat doa qunut dan sempat diamalkan oleh Nabi Muhammad SAW pada beberapa waktu.
Bisa kita simpulkan bahwa mengamalkan qunut atau tidak mengamalkan qunut sama sekali bukanlah masalah sebab hal tersebut termasuk sunnah.
Golongan yang berpendapat bahwa membaca qunut termasuk bid’ah lebih banyak mengkaji lagi serta memperbanyak diskusi dengan orang-orang yang paham
Pihak yang seperti itu biasanya hanya mengutip sebagian hadits saja riwayat Abu Malik Al Asyja’i bin Thariq dari bapaknya (Thariq bin Asyam bin Mas’ud) maka patokan tersebut termasuk lemah.
Demikian juga tak dijumpai masalah apa qunut diucapkan ketika waktu sholat subuh, dzuhur, ashar, magrib dan isya atau di seluruh shalat 5 waktu, atau sekedar hanya sholat witir, entah selama 1 tahun penuh atau hanya pada bulan ramadhan, ketika tertimpa musibah atau tidak dijumpai musibah, seluruhnya diperbolehkan saja dan ada dasar dalil shohihnya.
Jadi, untuk kesimpulan dikembalika kepada pembaca, apakah akan membaca qunut atau tidak. Ketika kita terbiasa membaca qunut, maka lakukanlah dengan istiqomah. Pun sebaliknya, jika kita tidak membaca qunut maka tidak apa-apa.
Tidak ada yang salah pihak yang membaca qunut dan pihak yang tidak membaca qunut, keduanya benar. Semunya dikembalikan lagi kepada keprcayaan serta madzhab apa yang dipegang tegus selama hidup.
Selama kita tidak menyimpang dari ajaran Nabi Muhammad SAW, maka itulah Islam yang benar.
Lupa Membaca Doa Qunut
Memang sudah menjadi sunnatullah bahwa manusia itu menjadi tempat dosa dan khilaf. Banyaknya kekurangan yang ada di dalam diri kita menjadi sesuatu yang harus kita sadari dan seminimal mungkin jangan pernah diulangi.
Manusia memang tidak bisa lepas dari sifat pelupa, lupa disini bukan hanya dalam konteks duniawi saja. Terkadang kita juga lupa ketika sedang beribadah. Astagfirullah.
Jika kita lupa dalam sholat fardhu seperti kita lupa untuk ruku atau kelebihan raakat dalam sholat, maka sangat dianjurkan untuk melaksanakan sujud syahwi.
Cara melaksanakan Sujud Sahwi
Sujud sahwi ini dilakukan ketika kita lupa gerakan dalam sholat. Hukum sujud syahwi adalah sunnah, jadi sebaiknya ketika kita lupa dalam gerakan sholat atau lebih/kurang rakaat dalam sholat sebaiknya langsung saja melakukan sujud syahwi.
Cara melaksanakan sujud syahwi sendiri sangatlah mudah, berikut ini adalah tata cara melaksanakan sujud syahwi dengan baik dan benar.
1. Niat
Sujud syahwi perlu diniatkan terlebih dulu di penghujung raka’at terakhir dalam sholat. Setelah tahiyat akhir, sebelum mengucapkan salam, takbir dan sujud dengan lafadz doa sujud syahwi.
2. Sujud
Ladadz doa ini dibaca 3 kali ketika sujud syahwi:
سُبْحَانَ مَنْ لاَ يَنَامُ وَلاَيَسْهُوْ
“Subhaana Man Laa Yanaamu Walaa Yashuu”
Artinya:
Maha suci Allah, zat yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa.
3. Duduk Antara Dua Sujud
Setelah membaca lafadz doa sujud Syahwi, kita bangun dari sujud dan duduk pada posisi di antara dua sujud, persis layaknya yang biasa kita kerjakan ketika shalat. Bacaan pula sama layaknya duduk di antara dua sujud.
4. Sujud Sekali Lagi
Setelah itu, duduk lagi pada posisi duduk di antara dua sujud kemudian lakukan satu kali lagi sujud sahwi. Kemudian duduk pada kondisi tahiyat akhir dan mengucapkan salam seperti biasa (tidak usah mengulang bacaan tahiyat akhir sekali lagi).
Agar pemahaman kamu lebih mendalam lagi mengenai sujud syahwi, kami sangat menganjurkan untuk menonton video berikut ini dengan seksama.
***
Itulah penjelasan secara rinci dan jelas mengenai doa qunut informasi bacaan qunut shubuh bahasa arab dengan arti, terjemahan, latin, nazilah, wirid, tata cara, imam makmum, manfaat keutamaan, hukum video ceramah.
Semoga bermanfaat 😊
1 thought on “Bacaan Doa Qunut Bahasa Arab – Arti, Latin, Terjemahan, Hukum, Nazilah, Wirid [LENGKAP]”