TRANSMIGRASI ADALAH – Seperti sudah kita ketahui bahwa Indonesia adalah salah satu negara terpadat di dunia. Indonesia menempati peringkat 4 sebagai negara terpadat, dengan populasi 3.5% penduduk di diunia berada di Indonesia.
Banyak sekali faktor yang membuat Indonesia masuk ke dalam salah satu negara terpadat di dunia. Salah satunya adalah luas wilayah yang cukup besar serta banyaknya pulau-pulau yang membentang dari Sabang hingga Merauke.
Berdasarkan data Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia tercatat pada tahun 2004 jumlah pulau di Indonesia mencapai 17.504. sebanyak 7870 telah mempunyai nama dan sebanyak 9634 pulau belum mempunyai nama.
Tapi, banyaknya pulau di Indonesia tidak diimbangi dengan meratanya jumlah penduduk. Sebagian besar warga Indonesia berada di pulau Jawa. Sedangkan di pulau-pulau lainnya masih sangat sedikit dan tidak menyebar dengan merata.
Melihat penyebaran penduduk yang tidak merata, maka pemerintah mengadakan suatu program yang bernama transmigrasi.
Kali ini maudisini akan membahas secara lengkap mengenai transmigrasi. Simak baik-baik berbagai penjelasan dibawah ini;
Sejarah Transmigrasi
Tujuan resmi dari transmigrasi adalah untuk mengurangi tingkat kepadatan penduduk serta angka kemiskinan di Indonesia, khususnya pulau Jawa, karena pulau Jawa ini lah pulau dengan penduduk terpadat di Indonesia.
Selain itu juga transmigrasi akan memberikan berbagai kesempatan kepada orang-orang yang ingin bekerja serta memenuhi tenaga pekerja untuk menumbuhkan sumber daya di luar pulau Jawa seperti Sumatra, Papua, Kalimantan dan Sulawesi.
Para pengkritiknya berpendapat bahwa pemerintah berusaha untuk mengeksploitasi para transmigran untuk menggantikan populasi local serta melemahkan gerakan separatis local. Maka tidak jarang programs transmigrasi ini menyebabkan beberapa konflik serta pertengkaran antara imigran dengan warga lokal.
Seiring berjalannya waktu maka masyarakat lebih dewasa dalam melihat transmigrasi ini, maka dari itu transmigrasi dilaksanakan dengan paradigma sebagai berikut.
- Ikut andil dalam menyelesaikan penyelesaian masalah kemiskinan dan pengangguran.
- Ikut serta menjaga pertahanan nasional di wilayah perbatasan serta pulau terluar Indonesia.
- Mendukung investasi ekuitas di seluruh Indonesia.
- Mendukung kebijakan energi alternatif.
- Mendukung kegiatan pertahanan pangan dan penyediaan papan.
Kini, transmigrasi bukan lagi sebuah program pemindahan penduduk, melainkan telah beraling fungsi menjadi kegiatan pengembangan wilayah. Serta transmigrasi tidak lagi terpusat di Jakarta, namun telah berdasarkan kerjasama antar daerah.
Pengertian Transmigrasi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, transmigrasi berarti perpindahan penduduk dari suatu daerah (pulau) yang berpenduduk pada ke daerah (pulau) lain yang berpenduduk jarang.
Jadi, transmigrasi adalah proses perpindahan penduduk dari suatu wilayah yang memiliki jumlah kepadatan penduduk cukup tinggi ke wilayah yang penduduknya masih sedikit atau tidak ada sama sekali.
Di Indonesia sendiri, transmigrasi biasanya diatur dan didanai oleh pemerintah kepada warga yang umumnya golongan menengah ke bawah. Ketika sudah sampai di tempat transmigrasi maka para imigran akan diberi fasilitas berupa rumah, tanah, serta kebutuhan penunjang kehidupan disana.
Tujuan Transmigrasi
Program ini tidak mungkin dibuat tanpa adanya tujuan yang jelas. Berikut ini adalah tujuan dari transmigrasi;
- Meningkatkan taraf hidup masyarakat serta memberikan kesempatan untuk bekerja.
- Membantu mempertahankan keamanan nasional.
- Meratakan penyebaran penduduk di seluruh Indonesia.
Jenis-jenis Transmigrasi
Pada pelaksanaannya, transmigrasi dibagi menjadi 3 jenis, yakni transmigrasi umum, transmigrasi spontan, dan transmigrasi Bedol Desa. Berikut ini penjabaran dari ketiga jenis transmigrasi tersebut;
Transmigrasi Umum
Transmigrasi umum adalah program transmigrasi yang seluruh biayanya ditanggung oleh pihak pemerintah melalui Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Transmigrasi Spontan / Swakarsa
Transmigrasi spontan adalah program transmigrasi yang didorong oleh kemauan diri sendiri naum masih mendapatkan fasilitas penunjang, bantuan dan bimbingan dari pemerintah.
Transmigrasi Bedol Desa
Transmigrasi bedol desa adalah program transmigrasi yang dilakukan secara masal dalam satu atau beberapa desa beserta aparatur desanya juga ikut pindah ke daerah yang masih jarang penduduknya. Transmigrasi bedol desa ini biasanya terjadi karena wilayah yang ditempati rusak terkena banana alam.
Dasar Hukum Transmigrasi
Terdapat juga peraturan dalam pengaturan transmigrasi ini, dasar hukum yang digunakan adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1997 mengenai transmigrasi (sebelumnya UU nomor 3 Tahun 1972) dan juga Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi (Sebelumnya PP No. 42 Tahun 1973), ditambah beberapa keputusan dan pendukung Presiden.
Persyaratan untuk menjadi Transmigran
Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti program transmigrasi
- Warga Negara Indonesia adalah setiap warga negara yang berada di wilayah Republik Indonesia.
- Keluarga dibuktikan dengan Surat Nikah dan Kartu Keluarga.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Berusia antara 18 dan 50 tahun sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kecuali ditentukan lain dalam perjanjian antara daerah.
- Belum pernah transmigrasi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Desa / lurah di mana pelamar hidup.
- Fisik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.
- Memiliki kemampuan yang diperlukan untuk mengembangkan potensi sumber daya yang tersedia di lokasi tujuan sebagaimana diatur dalam perjanjian antara daerah.
- Menandatangani Letter of Commitment kewajiban sebagai transmigran.
- Lulus seleksi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus dari tim diberi wewenang untuk melaksanakan pemilihan.
Transmigrasi Penduduk Indonesia
Program transmigrasi ini terjadi di Indonesia pada diawali pada tahun 1950. Pemerintah memindahkan warga Sukadana, Kecamatan Bagelen ke wilayah Lampung pada 12 Desember 1950. Jauh sebelumnya, pada tahun 1905 telah terjadi transmigrasi juga yaitu penduduk pulau Jawa yang berpindah ke luar pulau Jawa.
Kala itu, transmigrasi dilakukan oleh Bangsa Belanda dengan nama transmigrasi kolonisasi, tujuan dari transmigrasi adalah untuk dipekerjakan sebagai tenaga kerja pertambangan dan perkebunan.
Daerah asal transmigrasi sebagai berikut;
- Jawa Barat meliputi daerah Bogor, Purwakarta dan Sukabumi.
- Jawa Tengah meliputi daerah Surakarta
- Jawa Timur meliputi daerah Bondowoso, Pasuruan, Situbondo dan Sampang
- Yogyakarta
- Lampung meliputi daerah Pasawaran dan Lampung Utara.
Daerah tujuan transmigrasi sebagai berikut;
- Sumatra Barat
- Bengkulu
- Sumatra Selatan
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Barat
- Gorontalo
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Selatan
- Maluku Utara
- Maluku
Dampak Transmigrasi
Program transmigrasi ini memiliki beberapa dampak, diantaranya sebagai berikut;
Dampak Ekonomi
Terdapat kasus dimana program transmigrasi ini gagal dalam meningkatkan taraf hidup para transmigran. Faktor utamanya adalah iklim serta tanah di daerah baru tidak sesubur di daerah Jawa adn Bali. Ada pula transmigran yang datang tanpa tujuan serta keterampilan, sehingga cukup sulit untuk mendapat pekerjaan.
Dampak Lingkungan
Program transmigrasi ini dikritik karena telah mempercepat penebangan hutan hujan sensitif seiring dengan bertambah banyaknya jumlah penduduk di daerah tujuan transmigrasi. Biasanya daerah tujuan ini adalah desa yang masih baru serta belum banyak terdapat kegiatan manusia.
Ketika menempati daerah tersebut maka sumber daya alam yang ada akan habis dan lahan digarap secara berlebihan sehingga terjadi deforestasi.
Dampak Sosial Politik
Pernah terjadi perseturuan akibat program transmigrasi ini. Pada tahun 1999, suku Dayak dan Melayu berseteru dengan transmigran dari Madura dalam kerusuhan Sambas. Tahun 2001, suku Dayak dan Madura kembali berseteru dalam konflik Sampit. Konflik Sampit ini membuat ribuan orang meninggal dunia dan para transmigran Madura mengungsi.
Perseteruan juga terjadi di wilayah timur Indonesia, yakni Papua dan Papua Barat yang mayoritas warganya beragama Kristen, para transmigran kebanyakan beragama Islam. Hal ini membuat warga Papua menuduh pemerintah telah melakukan Islamisasi dengan program transmigrasi ini.
***
Itulah berbagai penjelasan mengenai transmigrasi mulai dari sejarah, tujuan, dampak, serta dasar hukum. Pada intinya transmigrasi adalah program yang sangat baik jika dilakukan dengan baik pula, segala macam dampak dan tujuan akan berhasil jika terdapat kerja sama yang matang antara, transmigran, pemerintah dan penduduk lokal. Terima kasih.
Semoga Bermanfaat.