Masih maudisini kan? Kita selaku warga Indoneisa pasti sudah tidak asing dengan organisasi ASEAN. Agar kita lebih paham mengenai organisasi ini, maka artikel ini akan memuat tentang sejarah terbentuknya ASEAN.
Perhimpunan negara yang berada di Kawasan Asia Tenggara telah mengukir sebuah sejarah baru, yakni penandatanganan Piagam ASEAN atau ASEAN Charter. Penandatangan ini dilakukan pada saat Konferensi Tingkat Tinggi ke-13 di Singapura.
Lantas bagaimana ASEAN bisa menjadi organisasi paling bergengsi di wilayah Asia Tenggara. Yuk kita simak sejarah terbentuknya ASEAN.
Sejarah Terbentuknya ASEAN
ASEAN (Association of South East Asia Nations) terbentuk pada tahun 1967, namun sebelumnya sudah terdapat beberapa negara yang melakukan kerja sama regional. Kerja sama tersebut adalah ASA (Association of Southeast Asia), SEAMEO (South East Asian Ministers of Education Organization), dan Maphilindo (Malaya, Philipina, Indonesia).
ASEAN merupakan organisasi regional yang dibentuk berdasarkan kesadaran dari bangsa yang berada di kawasan Asia Tenggara akan pentingnya sebuah kerjasama, solidaritas diantara negara-negara tersebut.
Dengan adanya organisasi semacam ini diharapkan akan terciptanya kondisi dimana negara saling berdamai, mau dan makmur di Asia Tenggara. Adapun yang menjadi latar belakang dibentuknya ASEAN.
- Persamaan budaya, negara yang berada di Asia Tenggara memiliki budaya yang hampir sama karena berasal dari Austronesia.
- Persamaan kepentingan, hampir seluruh negara di Asia Tenggara adalah negara berkembang kecuali Singapura. Maka dari itu perlu adanya kerja sama di bidang sosial, ekonomi dan budaya dalam lingkup tersebut.
- Persamaan nasib dan sejarah, negara di Asia Tenggara adalah negara jajahan imperialisme barat, kecuali Thailand.
- Persamaan letak geografis, sudah menjadi hal yang sangat jelas bahwa negara ini berada di kawasan Asia Tenggara.
Atas latar belakang itulah, maka pada tanggal 5 Agustus 1967 lima negara yaitu Indonesia, Singapura, Filipina, Malaysia dan Thailand melakukan sebuah koferensi di Bangkok. Hasil dari konferensi itu menghasilkan Persetujuan Bangkok pada 8 Agustus 1967.
Persetujuan Bangkok itu ditantangani oleh Menteri Luar Negeri dari masing-masing negara perserta, yaitu;
- H. Adam Malik, Meteri Luar Negeri Negara Indonesia.
- Thanat Khoman, Meteri Luar Negeri Negara Thailand.
- Narsisco Ramos, Meteri Luar Negeri Negara Filipina.
- S. Rajaratman, Meteri Luar Negeri Negara Singapura.
- Tun Abdul Razak, Meteri Luar Negeri Negara Malaysia.
Tujuan Pembentukan ASEAN CHARTERED
Pada tahun 2007 adalah waktu yang bersejarah untuk ASEAN, diharapkan organisasi ini akan lebih terstruktur dan sitemastis. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Piagam ASEAN (ASEAN Chartered).
Maka dengan adanya piagam ini diharapkan dapat lebih mengeratkan para anggota di negara Asia Tenggara. Berikut ini adalah tujuan pembentukan ASEAN Chartered;
Tantangan Internal
Adanya piagam ini tidak akan secara langsung membuat ASEAN akan semakin solid. Lingkungan interal dari ASEAN ini menjadi tantangan tersendiri agar ASEAN lebih kuat lagi. Piagam ini harus bisa menjadi landasan agar ASEAN bisa menyatu dan tidak terpecah belah.
Piagam ASEAN mengharuskan setiap anggotanya mematuhi setiap peraturan yang berlaku. Meskipun terdapat beberapa peraturan yang membuat beberapa negara keberatan.
Namun piagam ini telah dibuat belum terlalu keras terhadap para anggota yang belum bisa menaati kesepakatan.
Pertumbuhan serta pergaulan di kawasan regional dan internasinal itu tentu bisa berkontribusi positif pada kerja sama ASEAN dengan seluruh kawasa.
Permudah Kerja Sama
Piagam ini membuat para anggota lebih terikat dengan kesepakatan yang telah dibuat. Maka kerja sama antar negara ASEAN akan lebih mudah.
Mekanisme kerja akan lebih jelas seperti yang tertuliskan dalam Piagam ASEAN. Calon mitra serta mitra akan lebih mudah berurusan dengan ASEAN. Apabila terjadi persengketaan, maka piagam ini bisa dijadikan acuan untuk penyelesaiannya.
Pada bidang politis, ASEAN adalah organisasi yang menghormati dan menjunjung tinggi HAM serta nilai demokrasi
Langkah Paling Maju
Ada tiga poin yang tertulis pada piagam ASEAN, yaitu Komunitas Ekonomi ASEAN, Komunitas Sosial dan Budaya ASEAN, dan Komunitas Kemanan ASEAN.
Pembentukan komunitas ini merupakan hasil refelksi dari visi ASEAN. Serta disusun oleh orang terkenal dari setiap negaranya. Wakil dari negara Indonesia adalah Menteri Luar Negeri Ali Alatas.
Landasan Hukum
Piagam ini dinilai sangat strategis karena bisa menjadi landasan hukum dan menjamin integrase politik, sosial, ekonomi, budaya, keamanan dan HAM. Ini menjadi sebuah terobosan yang sangat pending selama hampir 40 berdiri.
***
Itulah Sejarah singkat serta tujuan dibentuknya ASEAN. Terima kasih
Semoga Bermanfaat.